Listyo Sigit Prabowo Dilantik jadi Kapolri, ini Sumpah Jabatan dan Rekam Jejaknya

Presiden Joko Widodo saat melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021). (Foto:Hum)

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021).

Pelantikan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keppres itu pada pokoknya mengangkat Sigit sebagai Kapolri serta memberhentikan dengan hormat Kapolri terdahulu, Jenderal Idham Azis.

Sigit lantas mengucap sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi.

“Harap saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya,” kata Jokowi.

Berikut sumpah yang dibacakan:

“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara”.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” kata Jokowi saat membacakan sumpah, yang diikuti oleh Sigit.

Dengan dilantiknya Sigit sebagai Kapolri, ia resmi berpangkat jenderal.

Rekam Jejak Kapolri 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang resmi dilantik sebagai Kapolri, Rabu (27/1), diharapkan mampu memperbaiki kinerja kepolisian dalam kasus HAM dan memberantas korupsi.

Listyo resmi menjabat Kapolri usai dilantik Presiden Jokowi, di Istana Negara, Rabu (27/1). Pangkatnya pun dinaikkan satu tingkat menjadi Jenderal Polisi.

Sebelum menduduki pucuk pimpinan Polri, pria kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, itu menapaki karier setahap demi setahap sejak lulus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

Di tahap awal, Listyo pernah memimpin Polsek Duren Sawit pada 1999 dan Polsek Tambora pada 2003. Listyo kemudian diangkat menjadi Kapolres kota Surakarta pada 2011

Di Kota Solo inilah ia mulai dekat dengan Jokowi, yang saat itu menjabat Wali Kota. Kedekatannya di Surakarta ini pun disebut-sebut membuat Jokowi, saat menjadi Presiden, menempatkannya di sejumlah jabatan strategis.

Usai bertugas di Solo, Listyo ditarik ke Jakarta dan menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2012.

Saat Jokowi menang Pilpres 2014, Listyo kemudian ditugaskan untuk menjadi ajudan Presiden. Dua tahun berikutnya, ia mengepalai Polisi Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2018.

Pemegang gelar S2 Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia itu kemudian kembali ke bidang reserse ketika diangkat menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 2019, menggantikan Idham Aziz yang saat itu diangkat menjadi Kapolri

Jalan Mulus

Pencalonan Listyo sebagai Kapolri terbilang mulus. Sejak Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi usulan nama calon Kapolri ke pimpinan DPR, Rabu (13/1), praktis tak ada perdebatan berarti soal sosok Listyo.

Semua Fraksi di DPR, baik itu yang berasal dari partai pendukung pemerintah maupun oposisi, sama-sama tak mempermasalahkan sosoknya. Komisi III DPR bahkan sebelum polemik muncul sudah jauh-jauh hari melempar wacana bahwa tak masalah Kapolri non-muslim.

Baru setelah itu beberapa pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), berkomentar soal pentingnya Kapolri yang bisa diterima semua golongan dan tak direpotkan oleh tudingan kriminalisasi ulama.

Selebihnya, kritik datang dari kalangan pegiat HAM dan antikorupsi, terutama terkait pernyataan-pernyataan Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di DPR.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Listyo Sigit Prabowo hanya sedikit menyinggung soal penyelesaian sejumlah masalah hak asasi manusia (HAM) saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Pertama, gabungan LSM pegiat HAM tersebut menyoroti program PAM Swakarsa. Menurut Koalisi, kebijakan tersebut berpotensi melanggar HAM karena tidak ada batasan yang jelas mengenai wewenang Polri dalam pengerahannya. Hal itu pun dinilai berpotensi memicu konflik horizontal.

Kedua, kontroversi soal pernyataan Listyo yang ingin memberi rasa aman terhadap investor. Koalisi menilai itu berpotensi menjadikan Polri sebagai alat kepentingan bagi pihak-pihak tertentu dan tak netral.

Ketiga, Listyo tak memaparkan solusi konkret mengenai pemberian diskresi yang memungkinkan terjadinya penyiksaan dan extrajudicial killing.

Keempat, belum ada solusi soal penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi terkait pertanggungjawaban etiknya. Kelima, masalah korupsi di jajaran Polri.

Keenam, kekerasan dalam pengamanan sejumlah aksi unjuk rasa, misalnya dalam kasus penolakan Undang-undang Cipta Kerja Oktober 2020, atau saat gerakan #Reformasidikorupsi dua tahun lalu.

Meski begitu, Listyo tetap melenggang di uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, disahkan sebagai calon Kapolri usulan Jokowi di Rapat Paripurna DPR, hingga dilantik sebagai Kapolri hari ini.

Korupsi

Penyidik KPK Novel Baswedan berharap Listyo Sigit Prabowo berani membersihkan Polri, terutama terkait masalah faksi-faksi di internal yang memicu saling sandera dan mengganggu kinerja kepolisian

“Semoga Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri adalah pribadi yang berani dan antikorupsi. Sehingga Pak Sigit berani perbaiki Polri,” kata diia.

Saat harapan antikorupsi ini muncul, Dyastriningrum Subandiati, teman sekelas Listyo di SMA 8 Yogyakarta, mengungkap setidaknya dua sikap Kapolri anyar ini yang enggan ikut ‘korupsi kecil-kecilan’ di masa mudanya.

Yakni, enggan memberi sontekan dalam ujian serta tak mau diajak bolos sekolah.

“Pak Sigit (Listyo) tak mau diajak bolos. Ketika itu ada ulang tahun seorang teman sekelas. Kami kompak bolos sekelas untuk merayakan ulang tahun teman di lapangan tenis,” kataDyas, yang bangkunya ada di depan Listyo saat kelas 2 dan 3 pada Jurusan Fisika SMA 8 Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan Polri, Listyo sudah menangani 485 perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp310 triliun.

Dia juga disebut ikut menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia, 2020.

Satu Mobil

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2019, Listyo memiliki total harta kekayaan Rp8,3 miliar.

Itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6.150.000.000 yang tersebar di beberapa daerah. Dalam laporannya, Listyo hanya memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner produksi 2018 seharga Rp 320.000.000.

Selain itu, Listyo tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 975.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 869.735.000.

Hingga hari ini, belum terdapat data terbaru harta kekayaan Kapolri ini. Padahal, setiap pejabat penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN kepada KPK secara periodik per tanggal 31 Desember tahun laporan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi pemberantasan Korupsi Nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sumber: Kompas.com/CNN Indonsesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.