
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Selasa (17/11) kemarin mengamankan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.
Oknum berinisial IR diamankan bersama seorang wanita inisial MN di sebuah hotel di Jalan Agus Salim, saat operasi pekat yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang
Keduanya ditangkap usai menggelar pesta sabu dan saat ditangkap kedua masih ngeplay atau terpengaruh sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan IR merupakan salah satu oknum PNS.
“Dalam pemeriksaan, pekerjaan disebutkan hanya ASN,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Ia menyampaikan, saat dilakukan penangkapan tidak ada ditemukan barang bukti sabu, pihaknya hanya mengamankan alat hisap sabu atau bong.
“Barang bukti sabu nihil, namun hasil pemeriksaan urine positif,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dari mana keduanya mendapat barang haram tersebut.
“Proses selanjutnya diserahkan ke IPWL untuk rehabilitasi,” imbuhnya.