TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Spanduk Habib Rizieq Shihab yang terpasang di Jalan Ahmad Yani tepatnya di perempatan traffic light kilometer 6 Tanjungpinang, ditertibkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur, Senin (23/11).
Spanduk tersebut bertuliskan ucapan selamat datang yang diduga dibuat oleh pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin
“Kita melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP dan TNI,” kata Firudin saat diwawancarai awak media.
Ia menegaskan, akan menertibkan kembali jika ada yang berani memasang spanduk tersebut.
“Jika ada yang berani kita bersama Satpol PP dan TNI akan bertindak tegas, apabila ditemukan lagi kita tidak segan-segan menertibkan,” tegasnya.