Tatib Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang Menunggu Evaluasi Biro Hukum Pemprov Kepri

Ketua Pansus Pilwawako Tanjungpinang, Ashady Selayar. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, Ashadi Selayar mengatakan, meskipun Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sudah rampung, saat ini Panitia Khusus (Pansus) masih menunggu jawaban evaluasi dari Bagian Biro Hukum Provinsi Kepulauan.

Setelah itu, kata Ashadi Selayar, pihaknya pun akan menyerahkan Tatib ke Pimpinan DPRD Tanjungpinang untuk dilakukan pengesahan.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan ketika apabila sudah mendapat jawaban dari Bagian Biro Hukum Provinsi Kepulauan.

“Sudah selesai, saat ini Pansus menunggu jawaban dari Bagian Biro Hukum Provinsi Kepulauan saja,” ungkap Ashadi Selayar, Selasa (10/11/2020) siang.

Ashadi melanjutkan, Paripurna pengesahan Tatib tergantung kepada Pimpinan DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni. Kata dia, tugas Pansus hanya melakukan penyusunan.

“Itu wewenang Pimpinan dan Banmus untuk menjadwalkan pengesahan,” ujarnya.

Setelah Tatib disahkan, maka sambung dia DPRD Tanjungpinang akan menunjukkan Panitia Pemilihan. Kemudian Panitia Pemilihan akan melayangkan surat ke Partai Pengusung untuk mengajukan nama calon ke Walikota Tanjungpinang.

“Tinggal Walikota Tanjungpinang menyerahkan nama-nama calon ke DPRD Tanjungpinang untuk dilakukan pemilihan. Kalau tahapan nya seperti itu,” sebutnya.

Untuk diketahui, kandidat yang diusulkan partai pengusung terdapat dua nama, yakni, Partai Golkar mengajukan Ade Angga dan Partai Gerindra mengusungkan Endang Abdullah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.