Puluhan Karyawan Geruduk PT Panca Rasa Pratama, ini Penjelasan Management

Puluhan karyawan PT Panca Rasa Pratama melakukan aksi ujuk rasa di depan gerbang perusahaan yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9 Tanjungpinang, Rabu (9/9).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Management PT Panca Rasa Pratama Mustardi akhirnya menemui perwakilan karyawan untuk melakukan mediasi.

Mediasi terjadi lantaran puluhan karyawan PT Panca Rasa Pratama melakukan aksi ujuk rasa di depan gerbang perusahaan yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9 Tanjungpinang, Rabu (9/9).

Mediasi berlangsung lebih kurang satu jam tidak menemukan kata sepakat. Pihak perusahan belum bisa memenuhi tuntutun dari pendemo.

Management PT Panca Rasa Pratama Mustardi  mengatakan, tuntutan yang disampaikan pendemo antara lain meminta gaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK) Tanjungpinang dan dipekerjakan kembali tanpa syarat.

“Nanti saya sampaikan dulu ke manajemen tertinggi dua poin tuntutan disampaikan tadi, keputusannya apa nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 31 April 2020 pihaknya sudah merumahkan 170 karyawan produksi karena pandemi COVID-19 yang sudah disepakati oleh perusahaan dan karyawan.

Pada Juni 2020 pihaknya membutuhkan tenaga kerja lagi, kemudian menawarkan kepada karyawan yang dirumahkan untuk kembali bekerja.

“Kondisinya memang status mereka semacam karyawan lepas sebelum mencabut SKB (Surat keputusan bersama) karyawan dirumahkan,” ucapnya.

Saat itu, pihaknya menawarkan gaji per hari Rp 100 ribu.

“Itu memang kemampuan kami saat itu, mereka sepakati dan langsung bekerja,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat itu pihaknya tidak ada memaksa karyawan untuk bekerja, tapi bagi karyawan yang mau saja.

“Karena dari awal pada saat mereka kami minta bekerja kami tidak memaksa, yang mau silahkan ambil, yang tidak tidak apa-apa,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses