Demi Kemanusiaan, Bupati Bintan Minta Penyalur TKI Ilegal Diproses Hukum

Bupati Bintan, Apri Sujadi bersama Kapolres Bintan saat rapat gugus tugas covid-19

BINTAN | Warta Rakyat – Puluhan orang yang diduga TKI ilegal dari Malaysia ditemukan warga di kabupaten Bintan. Mirisnya, mereka justru ketakutan di negara sendiri, yang bersembunyi di hutan bakau.

Mendengar kabar itu, rasa kesal Apri Sujadi yang bercampur khawatir spontan muncul bersamaan. Maklum, saat ini ia sedang bekerja ekstra untuk penanggulangan wabah corona, yang telah menjangkiti Indonesia sejak awal Maret lalu.

Selain itu, ia juga tak rela, kabupaten Bintan, yang dipimpinnya dari tahun 2016 itu, dikotori oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan sesaat dengan menjadikan daerahnya sebagai transit TKI ilegal.

Atas dasar kemanusian, Apri lalu meminta aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku atau penyalur TKI ilegal tersebut sesuai hukum yang berlaku, karena sebagai perbuatan tindak pidana, dan telah menyengsarakan hidup orang lain.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Apri berharap selain menyeret pelaku ke meja hakim, aparat hukum dapat serta merta menyita semua aset yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Masuknya TKI secara ilegal ke Bintan tentunya mendapat perhatian kita semua. Karena ini menyangkut warga Bintan sendiri yang harus dilindungi jangan sampai menimbulkan keresahan, apalagi kita sedang dalam penanganan pencegahan wabah penyakit atau virus Covid 19 9,” tegas Apri usai Rapat Gugus Covid di Gedung Nasional Tanjung Uban, Jumat (10/4/2020).

Terhadap TKI ilegal ini, Apri tampak memberikan perhatian. Apri memahami karena bagaimanapun mereka adalah anak bangsa yang saat ini dalam kesulitan dan butuh pertolongan.

Akan tetapi karena kondisi ditengah wabah corona, ia pun memerintahkan Dinas Kesehatan Bintan untuk melakukan langkah-langkah penanganan sesuai protokol penanggulangan Covid-19. Seperti melakukan rapid test.

“Seluruh TKI yang masuk harus mengikuti proses rapid test terlebih dahulu, lalu setelah itu akan diteruskan ke BP3TKI,” lanjutnya.

Selain itu, Apri juga memperlakukan mereka secara baik dengan memberikan fasilitas tempat tinggal sementara di Aula Kecamatan Bintan Utara.

“Mereka saudara-saudara kita dari berbagai daerah membutuhkan pertolongan kita sementara,” katanya prihatin.

Kemudian terhadap para pelaku, Apri kembali mengingatkan untuk bertanggung jawab penuh atas nasib mereka terutama terkait proses pemulangan ke kampung halamannya.

“Kita minta mereka (penyalur) dapat bertanggung jawab secara hukum, serta memastikan kepulangan TKI ilegal tersebut karena seluruhnya bukan warga Bintan,” tegas Apri.(Hum/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.