Terlibat Narkoba, Oknum ASN Diamankan Polres Lampung Utara

Dua tersangka dan barang bukti diamankan Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA | Warta Rakyat – Pemberantasan Narkoba di Lampung Utara terus dilakukan oleh Polres Lampung Utara, terbukti diawal Tahun 2020 Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang penyalahguna Narkoba jenis sabu. Satu diantaranya adalah oknum ASN.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (02/01/2020) kemarin sore, sekitar pukul 14.00 Wib, di depan Bakso Badarco dan di Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Saat dihubungi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, membenarkan penangkapan tersebut.

Iptu Aris mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat akan ada transaksi Narkoba di lokasi TKP. Petugas lalu melakukan pengintaian disekitar lokasi dan berhasil mengamankan Jerry (36) warga Lebung Curup Kelurahan Rejosari.

“Petugas mengamankan Jerry saat melintas di depan Bakso Badarko dan berhasil menyita barang bukti 1 paket kecil Nakoba jenis sabu,” kata Aris, Jumat (03/01/2020).

Lanjut Aris, pihaknya kemudian mellakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut. Dari hasil pengembangan tersangka Jerry mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Riduwan.

Polisi kemudian mengamankan tersangka Riduwan (48) Warga Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara seorang ASN salah satu KAU di Lampung Utara saat berada di rumanya.

“Dari tangan tersangka Riduwan anggota mengamankan uang sebesar Rp. 120.000,- hasil penjual 1 paket kecil Nakoba jenis sabu kepada tersangka Jerry,” ujar Kasat Nerkoba Iptu Aris.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polres Lampung Utara, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka diancam pasal 114 (1) jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara,” papar Aris.(*Syah)

Editor: Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.