TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sejumlah Pejabat di Kota Tanjungpinang mulai diperiksa. Setelah Selasa (29/10) dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat, kali ini wanita berparas cantik yakni Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Riany mendatangi kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/10).
Riany datang menggunakan pakaian putih hitam dan berhijab hitam sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca berita terkait:
- Jaksa Selidiki Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang
- Diperiksa Jaksa, Kepala Inspektorat Tengku Dahlan Dicecar 16 Pertanyaan
Riany diduga diperiksa terkait dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar.
Penggelapan pajak tersebut diduga dilakukan oknum pegawai di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) berinisial Y.
“Ya sendiri aja,” ujarnya sambil mengisi buku tamu Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/10).
Sebelumnya, Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah menuturkan, sudah mulai memeriksa, Kepala Inspektorat dan akan memanggil dua orang lagi termasuk Kepala BP2RD Tanjungpinang serta satu orang lagi.
Pemanggilan ini, untuk meminta keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti, dokumen terkait dengan penggelapan pajak di dinas terkait.
Dalam minggu ini, pihaknya menjadwalkan pemanggilan untuk 4 orang terkait kasus dugaan penggelapan pajak tersebut.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki