Tabrak Mopen, Pengendara Dilarikan Kerumah Sakit

Ilham Amaruddin pengendara sepeda motor Honda GL Pro BK 3662 YZ. Foto: Wartarakyat

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Ilham Amaruddin, pengendara sepeda motor Honda GL Pro BK 3662 YZ terpaksa dilarikan kerumah sakit usai menabrak mobil penupang (Mopen) Daihatsu Grand Max BK 1247 UT yang sedang berhenti, Jumat (4/10) sekira 07.00.

Kejadian tabrakan terjadi di jalan umum Km 14,5 – 15 jurusan Pematangsiantar – Tanah Jawa, tepatnya di Bukit Kembar Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun.

Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud mengatakan, terjadinya kecelakaan lalu lintas diduga satu unit Sepeda motor Honda GL Pro BK 3662 TZ yang dikendarai oleh ilham amaruddin datang dari arah Tanah Jawa menuju arah pematangsiantar.

“Pengendara sepeda motor melaju dengan kencang dan kurang berhati-hati,” katanya.

Setiba di tempat kejadian tidak memperhatikan dan kurang menjaga jarak aman dengan Mopen umum Daihatsu Grand Max CV Mulia Jaya BK 1247 UT yang berada didepan searah jurusannya yang sedang berhenti.

“Sepeda motor melaju dan menabrak bagian belakang sebelah kanan Mopen,” katanya.

Kanit menjelaskan, akibat laka lantas tersebut korban pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Balimbingan kemudian dirujuk menuju Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.

“Untuk kerugian material sekitar Rp 1 juta,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.