TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi Pedagang Kali Lima (PKL) se Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu, (30/3/2019) di Hotel CK Tanjungpinang.
Ketua Panitia, Asrisandy menjelaskan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan para peserta parsitipatif dalam pengawasan Pemilu DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Kegiatan ini, kata Dia, diikuti sebanyak 25 orang peserta. Narasumber dari kegiatan ini berasal dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) tahun 2019.
“Kami memgucapkan kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga pelaksanaan sosialisasi ini terlaksana. Semoga bermanfaat demi terlaksananya Pemilu yang sukses dan bermartabat,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari, Prengki Simanjuntak menyampaikan, untuk menciptakan Pemilu berkualitas dan berintegritas maka diharapkan semua pihak harus terlibat.
Tidak terkecuali, salah satunya peran pedagang kaki lima yang saat ini tengah mengikuti sosialisasi agar menyampaikan seputar dugaan pelanggaran pemilu.
Untuk itu para peserta diharapkan agar memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh narasumber.
“Tentunya dalam rangka menciptakan Pemilu berkualitas dan berintegritas, bapak ibu harus terlibat dalam pengawasan partisipatif. Kami (Panwascam Bukit Bestari) berharap kepada bapak/ibu yang hadir pada saat ini untuk memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh pemateri kita,” ujar Prengki dalam sambutannya saat membuka secara resmi acara sosialisasi pengawasan parsitipatif bagi PKL Se Kecamatan Bukit Bestari.
Ia juga berharap, para peserta pada sosialisasi nantinya bisa menyebarluaskan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap apa yang bapak/ibu terima pada soaialisasi ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat, keluarga, tetangga dilingkungan bapak/ibu sekalian,” ucapnya.
Dikesempatan itu, ia juga menghimbau kepada seluruh pesrta apabila menemukan ada dugaan pelanggaran agar menyampaikan langsung ke pihaknya.
“Kami menghimbau apabila ada dugaan-dugaan pelanggaran dilapangan atau apa yang bapak/ibu ketahui agar disampaikan. Bisa lewat sambungan telepon atau datang langsung ke kantor Bawaslu, ke kantor kami maupun ke Panwaslu Kelurahan di Kelurahan bapak/ibu. Itulah yang dinamakan dengan pengawasan partisipatif,” jelasnya
Penulis : Amri