Pemkab Lingga Buktikan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Daik Lingga | Wartarakayat.co.id –  Pemerintah Kabupaten Lingga membuktikan keseriusan omitmen untuk ikut mencegah penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang dengan melakukan tes urine mendadak kepada seluruh pejabatnya.

Tes urine yang diadakan langsung oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dilakukan setelah apel pagi, Senin (17/12/2018) yang diikuti oleh pimpinan OPD dan seluruh staf baik PNS, PTT dan PHL.

Sebagian pejabat cemas saat diumumkan akan dilaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba oleh BNNP Kepri dan wajib diikuti oleh pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Tidak ada yang menduga akan dilakukannya tes urine, sehingga saat memasuki ruang pertemuan dan melihat deretan wadah transparan penampung urine barulah wajah sebagian pejabat terlihat harap harap cemas.

Apalagi saat menyampaikan sambutan Kepala BNN Kepri Brigjen. Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA yang menyebut bahwa kegiatan itu merupakan permintaan Bupati Lingga secara langsung saat berkunjung ke Kantor BNN Kepri di Jl. Hang Jebat Km. 3 Batu Besar Nongsa, Kota Batam.

Untuk memberi contoh dan memperkuat bentuk komitmen Bupati Lingga H. Alias Wello, S.IP menjadi orang pertama yang menjalani tes urine dan saat menyerahkan sample urine secara simbolis.

Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar para pejabat dan staf serta seluruh masyarakat Kabupaten Lingga menjauhi bahaya Narkoba.

“Jaga diri kita dan anak cucu kita dari bahaya Narkoba” ujar Bupati tegas.

Setelah tes urine selesai dilaksanakan kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN 2018-2019.

Namun, sebelum sosialisasi dimulai terlebih dahulu dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan BNNP Kepulauan Riau dalam upaya bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan terlarang.

Dalam sesi sosialisasi Kepala BNN Kepri menyebut selama ini terjadi salah kaprah terhadap pelaksanaan tes urine yang dianggap sebagian orang mubazir karena yang dites justru yang tidak menggunakan Narkoba.

Hal ini menurut nya pemahaman yang salah, tes urine dilakukan bukan hanya untuk penindakan namun juga merupakan upaya pencegahan dan akan dilakukan secara rutin untuk terus memperkecil jumlah pengguna Narkoba terutama di kalangan ASN.

Saat ini monitoring kegiatan Rencana Aksi Nasional sudah menggunakan aplikasi dan bersifat online yang terhubung dan dapat diakses melalui Kantor Sekretariat Presiden.

Sejalan dengan penerapan Inpres No. 6 Tahun 2018, pada tanggal 20 Desember mendatang akan dilaksanakan pelatihan kepada PIC yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Kepri, sehingga nantinya Pemda menuangkan RAN nya dalam bentuk dokumen penilaian kinerja untuk seterusnya dimasukkan ke dalam sistem yang terintegrasi hingga dapat diketahui bahkan sampai ke Presiden RI. (hms/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.