Bupati Natuna Sebut Utang Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 Sudah Lunas

Bupati Natuna dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis (29/10/2026) pagi.

NATUNA | WARTA RAKYAT – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan kewajiban pembayaran utang daerah tahun anggaran 2024 dan 2025.

Penyelesaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab, sekaligus memenuhi hak para kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan pembangunan di Kabupaten Natuna.

Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Kamis (29/10/2026) pagi.

Dalam keterangannya, Cen Sui Lan menjelaskan bahwa total utang daerah tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp187.114.328.766,80. Dari jumlah tersebut, pembayaran sebesar Rp149.978.018.297,02 miliar telah direalisasikan pada tahun 2025, sehingga menyisakan kewajiban sekitar Rp37.136.310.469,78 miliar yang harus diselesaikan pada tahun 2026.

“Alhamdulillah, sesuai dengan komitmen kita, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan utang tahun 2024 dan 2025. Bagi kita, pengelolaan keuangan bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para kontraktor yang telah menunjukkan kesabaran selama menunggu penyelesaian pembayaran.

Ia memahami bahwa dana yang belum dibayarkan tersebut merupakan hak para kontraktor yang juga dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban usaha dan kebutuhan sehari-hari.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Natuna, Rusdi, beserta seluruh anggota DPRD yang terus mengingatkan pemerintah daerah agar memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut.

Menurutnya, penyelesaian utang daerah bukanlah perkara mudah, mengingat kondisi fiskal Kabupaten Natuna yang masih menghadapi tekanan. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dan terbatasnya peluang investasi menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah.

“Bagi sebagian daerah, menyelesaikan utang mungkin merupakan hal yang biasa. Namun, bagi Natuna, dengan kondisi fiskal yang sangat terbatas, ini merupakan pencapaian penting. Alhamdulillah, dengan berbagai upaya dan pengelolaan anggaran yang hati-hati, kewajiban tersebut akhirnya dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga agar penyelesaian kewajiban keuangan tetap berjalan tanpa mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia berharap penyelesaian utang tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

BPKAD: Penyelesaian Utang Berkat Komitmen dan Pengendalian Anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan
dan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna, Suryanto,SE., menyampaikan bahwa penyelesaian utang daerah tersebut merupakan hasil komitmen bersama serta arahan Bupati Natuna dalam menjaga kondisi keuangan daerah.

Ia mengakui bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan berat, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya kemampuan fiskal daerah.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, berkat komitmen pemerintah daerah dan arahan Ibu Bupati dalam menjaga kondisi keuangan, utang tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026. Walaupun anggaran mengalami efisiensi yang cukup besar, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengendalian belanja dan pengaturan prioritas anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan kewajiban pemerintah dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

DPRD Natuna Apresiasi Penyelesaian Utang Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, menyambut baik penyelesaian kewajiban pembayaran utang daerah tahun anggaran 2024 dan 2025 tersebut.

Menurutnya, dengan terselesaikannya kewajiban tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih leluasa memusatkan perhatian pada pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan yang selama ini belum dapat berjalan secara optimal akibat keterbatasan anggaran.

Ia berharap kondisi keuangan daerah pada tahun 2027 semakin mendukung pelaksanaan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk perhatian terhadap berbagai sektor yang selama ini menghadapi keterbatasan dukungan anggaran.

“Kita berharap, setelah kewajiban tahun 2024 dan 2025 diselesaikan, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada kegiatan pembangunan ke depan. Mudah-mudahan pada tahun 2027, program-program yang selama ini belum dapat berjalan dengan baik bisa kembali dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran,” ungkapnya.

Ia juga berharap dukungan anggaran terhadap kebutuhan komunikasi dan publikasi pemerintah daerah dapat menjadi perhatian bersama, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Natuna Siapkan Prioritas Program Pembangunan ke Depan

Lebih lanjut, Bupati Cen Sui Lan menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program, termasuk dukungan terhadap kegiatan publikasi dan berbagai agenda pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut bukan disebabkan oleh keengganan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran, melainkan karena pemerintah harus menyesuaikan belanja dengan ketersediaan dana yang ada.

Menurutnya, setiap program harus direncanakan berdasarkan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan tidak menimbulkan kewajiban baru yang berpotensi membebani keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna mulai mempersiapkan sejumlah agenda penting ke depan, di antaranya Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) yang direncanakan pada tahun 2028 serta pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

Kedua agenda tersebut membutuhkan perencanaan dan dukungan anggaran yang memadai. Selain menjadi kegiatan olahraga dan keagamaan, penyelenggaraannya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ke depan, masih banyak program prioritas yang harus kita jalankan. Kita harus mengatur anggaran dengan baik dan mendahulukan kebutuhan utama. Untuk kegiatan seperti Popda dan MTQ, tentu diperlukan persiapan yang matang karena membutuhkan anggaran yang cukup besar,” jelasnya.

Ia berharap berbagai kegiatan yang direncanakan dapat menjadi momentum untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan perputaran usaha lokal, serta membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

Menutup keterangannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap sehat, memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai prioritas.

Dengan terselesaikannya kewajiban pembayaran utang daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap dapat memasuki tahap pembangunan berikutnya dengan pengelolaan anggaran yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. (Diskominfo/Mz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses