KARIMUN | WARTA RAKYAT – DPRD Kabupaten Karimun akan mencermati secara mendalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,28 triliun, terutama menyangkut kepastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan yang berpotensi memengaruhi struktur anggaran.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, saat memimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Gedung DPRD Karimun, Senin (19/10/2026).
Menurut Ady Hermawan, pembahasan lanjutan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan postur APBD 2027 disusun berdasarkan informasi resmi pemerintah pusat.
“Pada waktu pembahasan hingga persetujuan KUA-PPAS lalu, dana TKD belum dikeluarkan oleh Kemenkeu. Maka pembahasan lanjutan bersama Banggar ini akan kita lakukan berdasarkan hasil keputusan resmi Kemenkeu,” ujarnya.
Ady Hermawan menegaskan, penyesuaian struktur anggaran masih terbuka seiring kepastian alokasi transfer pusat.
DPRD akan mengkaji setiap komponen anggaran agar kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan target pembangunan yang telah direncanakan.
“Jumlah struktur APBD akan dilakukan perubahan-perubahan. Semoga tema anggaran yang disampaikan Pemda bisa terwujud dengan dukungan Badan Anggaran,” tambahnya.
Dalam RAPBD 2027 yang disampaikan Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,282 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,280 triliun.
Selisih surplus sebesar Rp2 miliar direncanakan untuk penambahan modal kepada BPR Tuah Karimun.
Pada rapat paripurna tersebut, enam dari tujuh fraksi DPRD Karimun menyampaikan pemandangan umum secara tertulis, yakni Fraksi Golkar, Gerindra (Plus), Hanura, PDI Perjuangan, NasDem, dan PKB. Sementara itu, Fraksi PKS berhalangan hadir.
Ady Hermawan memastikan dokumen pemandangan umum tersebut akan diteruskan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan jawaban dan tanggapan tertulis pada agenda berikutnya.
“Laporan-laporan pemandangan fraksi akan kami teruskan agar Pemda bisa memberikan tanggapannya. Terhadap rancangan anggaran ini, kami di DPRD juga akan melakukan pembahasan internal secara cermat,” tegasnya.
Selain penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD 2027, rapat paripurna juga membahas perubahan struktur komposisi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karimun tahun 2027.
Rapat dihadiri 19 anggota DPRD Karimun, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Sularno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya menjadi momentum bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kapasitas fiskal, kepastian transfer pusat, serta kebutuhan pembangunan agar anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab prioritas daerah dan kepentingan masyarakat Karimun. (Nov)






