RAPBD Karimun 2027 Tembus Rp1,28 Triliun, Surplus Rp2 Miliar untuk Modal BPR Tuah Karimun

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, bersama pimpinan DPRD Karimun menyerahkan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (19/10/2026). FOTO: Ist/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp1,282 triliun dan belanja Rp1,280 triliun.

Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pemerataan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2027 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Gedung DPRD Karimun, Senin (19/10/2026).

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan 2027, yakni “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.”

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemerataan infrastruktur serta konektivitas antarwilayah, penguatan ekonomi unggulan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.282.443.148.936, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.280.443.148.936. Struktur tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp2 miliar.

Surplus tersebut direncanakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.

Kebijakan ini mengacu pada ketentuan penyertaan modal daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2023.

Rocky menegaskan bahwa rancangan APBD 2027 masih akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia juga berharap proses pembahasan mempertimbangkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya yang berpengaruh terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, enam dari tujuh fraksi DPRD Karimun menyerahkan pemandangan umum secara tertulis. Keenamnya adalah Fraksi Golkar, Gerindra (Plus), Hanura, PDI Perjuangan, NasDem, dan PKB. Sementara itu, Fraksi PKS berhalangan hadir.

Rapat dihadiri 19 anggota DPRD Karimun, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Sularno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 yang telah dicapai sebelumnya menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD).

Dokumen tersebut selanjutnya dikompilasi menjadi rancangan APBD untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan dinamika pendapatan daerah dan kebutuhan prioritas pembangunan.

Melalui rancangan anggaran tersebut, pemerintah daerah menargetkan pembangunan yang lebih terarah, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses