KARIMUN | WARTA RAKYAT – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) resmi dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Organisasi pada Sektor Instansi Pusat, Selasa (6/10/2026).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Tanda Register dan Pengukuhan TTIS oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sertifikat diterima langsung Kepala BP Karimun Drs. H. Agusnawarman bersama Bupati Karimun Ing Iskandarsyah selaku Wakil Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Karimun.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BSSN RI Letnan Jenderal TNI Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam agenda nasional penguatan Tim Tanggap Insiden Siber di Depok.
Kepala BP Karimun Drs. H. Agusnawarman menegaskan, pengukuhan TTIS merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan digital BP Karimun, terutama dalam menghadapi potensi ancaman dan insiden keamanan siber.
Menurutnya, keberadaan TTIS tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, deteksi, respons, koordinasi hingga pemulihan apabila terjadi insiden siber.
“Pengukuhan TTIS ini menjadi bagian dari komitmen BP Karimun untuk memastikan sistem elektronik dan layanan yang kami kelola berlangsung aman, andal, responsif, dan berkelanjutan. Keamanan informasi merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola dan transformasi digital di kawasan,” tegas Agusnawarman.
Sementara itu, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah selaku Wakil Ketua Dewan Kawasan KPBPB Karimun menilai penguatan keamanan siber memiliki posisi strategis bagi keberlanjutan pengelolaan kawasan perdagangan bebas.
Menurut Ing Iskandarsyah, transformasi digital di kawasan KPBPB harus berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan sistem dan data.
Karena itu, sinergi BP Karimun dengan BSSN dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang tangguh dan terpercaya.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar kebutuhan teknologi, tetapi menjadi bagian dari fondasi tata kelola kawasan. Sistem digital yang semakin terintegrasi harus dibarengi kesiapan menghadapi setiap potensi gangguan dan ancaman siber,” ujar Ing Iskandarsyah.
Ia menambahkan, pengukuhan TTIS di lingkungan BP Karimun diharapkan memperkuat kepercayaan terhadap layanan digital sekaligus mendukung terciptanya iklim pengelolaan KPBPB yang aman, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Secara nasional, BSSN mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber sektor pemerintahan dan pembangunan manusia Tahun 2026, terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan.
Penguatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional dan koordinasi dalam menghadapi ancaman digital melalui penerapan prinsip Security by Design, Defense in Depth, dan Resilience by Architecture.
Bagi BP Karimun, pengukuhan TTIS menjadi penanda penting bahwa pengelolaan kawasan perdagangan bebas tidak hanya dituntut semakin kompetitif secara ekonomi, tetapi juga semakin tangguh dalam menghadapi risiko keamanan digital. (Nov)






