Titik Wijanarti Dorong Karimun Terbitkan Regulasi Pemartabatan Bahasa Indonesia, Melayu Tetap Dijaga

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti. (FOTO: Diskominfo/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Penguatan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun memasuki fase baru. Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun tidak hanya menjaga bahasa Melayu sebagai identitas daerah, tetapi juga menghadirkan regulasi khusus untuk memperkuat pemartabatan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, dalam kegiatan Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Karimun sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Pemkab Karimun, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (5/10/2026).

Bacaan Lainnya

Titik mengapresiasi kebijakan Jumat Berbahasa Melayu yang telah diterbitkan Pemkab Karimun. Namun, menurutnya, kebijakan pelestarian bahasa daerah perlu berjalan beriringan dengan penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Kami juga mengharapkan agar Bupati Karimun dapat menerbitkan regulasi untuk pemartabatan Bahasa Indonesia menyusul surat edaran Jumat Berbahasa Melayu yang sudah diterbitkan, sehingga masyarakat dapat lebih mengutamakan Bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa Melayu sebagai bahasa daerah serta tetap menguasai bahasa asing,” ujar Titik.

Menurutnya, posisi geografis Karimun yang berada di jalur perdagangan internasional menjadikan wilayah tersebut sebagai ruang pertemuan berbagai penutur bahasa. Kondisi itu membuat upaya menjaga penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus melindungi bahasa Melayu semakin strategis.

Dalam kerja sama tersebut, Kantor Bahasa Kepri akan mendorong sejumlah program, mulai dari peningkatan kemahiran Bahasa Indonesia bagi tenaga pendidik, pelestarian bahasa Melayu, penyusunan kamus bahasa daerah, hingga pemetaan kebinekaan bahasa, sastra dan aksara.

Kolaborasi juga diarahkan pada peningkatan literasi siswa melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, termasuk pelatihan serta dukungan buku literasi bagi sekolah yang membutuhkan penguatan kecakapan literasi.

Titik menyebut kebijakan Jumat Berbahasa Melayu sebagai praktik baik khas Karimun yang berpotensi menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Kantor Bahasa tidak dapat bekerja sendiri dan sangat membutuhkan dukungan serta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penjagaan bahasa bukan semata urusan kebahasaan, tetapi berkaitan dengan keberlangsungan identitas bangsa dan kedaulatan negara.

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan dan masyarakat, Karimun didorong menjadi salah satu daerah yang mampu menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, melestarikan Melayu sebagai identitas budaya, sekaligus membekali generasi mudanya dengan kemampuan bahasa asing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Karimun Ing Iskandarsyah, Pj Sekretaris Daerah Sularno, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Disdikbud Grandy Regel Tuerah, pimpinan OPD, Ketua K3TK, Ketua Himpaudi, Ketua K3SD, Ketua MKKS SMP serta Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP/MTs. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses