Pemkab Bintan Perkuat Tata Kelola PSU Perumahan, 11 Pengembang Ikut Verifikasi

Sekda Bintan Ronny Kartika foto bersama dengan 11 Pengembang perumahan usai rapat verivikasi penyerahan PSU kepada Pemkab Bintan, Selasa (16/09/2025). F-Diskominfo Bintan

BINTAN | WARTA RA KYAT  — Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan menggelar rapat verifikasi bersama 11 pengembang di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa pagi.

Rapat ini bertujuan memastikan kelengkapan data teknis, legalitas, dan kondisi lapangan sebelum PSU diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Sekda Bintan sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Ronny Kartika, menegaskan pentingnya proses ini untuk mencegah persoalan hukum dan menjamin keberlanjutan pelayanan publik di kawasan perumahan.

“Verifikasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga komitmen terhadap kualitas permukiman dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Ronny.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat, hingga 2024 terdapat 62 pengembang dengan 103 perumahan tersebar di seluruh kecamatan. Dari total 35.799,14 m² PSU senilai Rp 4,32 miliar yang telah diserahkan, baru 16 perumahan yang menyelesaikan pembangunan PSU secara lengkap.

Verifikasi tahun ini mencatat empat perumahan telah sesuai dokumen IMB/PBG, dua tidak sesuai dengan luasan PSU dan belum menyediakan lahan pengganti, sementara lima lainnya mengalami perubahan fungsi dengan komitmen penyediaan lahan sesuai Peraturan Bupati Bintan Nomor 38 Tahun 2024.

Beberapa kendala yang ditemukan antara lain perbedaan antara izin dan kondisi lapangan, penggunaan lahan PSU oleh warga, serta belum lengkapnya dokumen administrasi.

Pemkab Bintan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola PSU secara tertib dan transparan. Ronny berharap para pengembang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan sejak awal pembangunan, demi menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses