BINTAN | WARTA RAKYAT – Sejak 27 November 2024 lalu Warga Kecamatan Tambelan kini merasakan manfaat dan perhatian pemerintah, karena Pemerintah Kabupaten Bintan lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah memasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Desa Kukup hingga ke Pelabuhan Tambelan.
Sebanyak 21 unit PJU terpasang dengan 1 unit Box panel Kontrol dipasang tepat waktu oleh CV. Kurnia Sinabung sebagai penyedia jasa.
Kepala Dinas Perkim Muhammad Irzan mengatakan sebelumnya dipasang PJU, jalan dari Desa Kukup gelap gulita, sehingga menyulitkan masyarakat..
“Sebelumnya jalan ke pelabuhan dari perumahan terdekat terasa gelap gulita ketika malam, dengan penambahan 21 unit PJU ini arah menuju pelabuhan yang merupakan jalur transportasi laut utama kini sudah terang disinari cahaya lampu PJU,” ujarnya kepada tim liputan wartarakyat.co.id
“Anggaran untuk pemasangan 21 unit lampu ini sebesar Rp. 315.205.139 dan bersumber dari APBD Kab Bintan T.A 2024,” ujar M. Irzan saat ditanya mengenai anggaran PJU ini
Dikatakannya juga pemasangan titik lampu PJU di Tambelan ini merupakan salah satu program Prioritas dari Bupati Bintan Robby Kurniawan untuk memenuhi kesulitan warga dalam masalah penerangan jalan.
“Harapan kami dari Dinas Perkim agar kekurangan titik lampu yang belum terpasang dapat diselesaikan di Tahun depan, sesuai dengan ketersediaan anggaran untuk mewujudkan Bintan lebih terang, sesuai keinginan Bupati kita,” tutupnya.
Adapun jenis lampu yang dipasang sesuai dengan spesifikasi yaitu lampu : LED 60 watt dengan luminasi 150 -165lm/ watt. Sedangkan jarak antara tiang +- 50 meter dengan panjang jalan yang diterangi oleh PJU sepanjang 1 KM dimulai dari Desa Kukup sampai dengan pelabuhan Tambelan. Untuk pemakaian normal usia garansi tiap lampu selama 3 Tahun.