BINTAN |WARTA RAKYAT– Pemerintah Kabupaten Bintan lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan melaksanakan Festival Rumah Tue Desa Berakit tahun 2024 selama tiga hari, yang dimulai besok, Jumat sampai dengan Minggu (6-8/12/2024).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bintan Arif Sumarsono mengatakan, Rumah Tua Berakit merupakan salah satu Cagar Budaya yang ada di Bintan yang patut dilestarikan,”
“Rumah Tua Berakit adalah salah satu cagar budaya yang terus kita sosialisasikan dengan membuat even, namanya Festival Rumah Tue Berakit. Tahun ini mengangkat tema “Merawat Tradisi Budaye Lestari,” ujar Arif baru-baru ini.
Tujuannya, Lanjut Arif, kita mengenalkan kepada generasi muda, bahwa kita punya rumah khas Bintan yaitu rumah melayu yang ada di desa Berakit, sehingga ini nanti menjadi muatan lokal dan social, penting untuk pendidikan dasar anak-anak kita di Bintan, sehingga kita harus memperkenalkannya,”tutur Arif Sumarsono.
Menurut informasi yang beredar, Rumah Tua Berakit dibangun pada 1908. Saat ini usia rumah tersebut sudah mencapai 116 tahun. Sejak tahun 2022 Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menetapkan Rumah Tua Berakit yang di beri nama Rumah Melayu sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1061 tahun 2022 tertanggal 2 September 2022, bersamaan dengan penetapan Bukit Kerang di kawasan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang juga sebagai situs cagar budaya.
Festival Rumah Tue Berakit akan menampilkan berbagai kesenian khas melayu di antaranya: Persembahan silat, Makan Berindang, Hiburan Makyong, Joget Dangkong, Permainan Gasing dan hiburan lainnya.