Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Bupati Bintan Roby Kurniawan serahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin pagi (10/6). F-Diskominfo Kepri

BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin pagi (10/6). Dalam laporannya, Ranperda LPP APBD tidak lain adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen Pemerintahan. Dimana semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan.

“Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan” papar Roby menyampaikan.

Bacaan Lainnya

Hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 ini dalam konteks dan proporsi yang benar. Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran serta capaian kinerja keuangan.

Adapun dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023 diantaranya, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar 1,125 triliun rupiah atau sebesar 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 1,112 triliun rupiah yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar 279,76 milyar rupiah atau sebesar 103,52 persen dan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar 842,66 milyar rupiah atau sebesar 100,49 persen serta dari Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar 3,51 milyar rupiah atau sebesar 92,19 persen.

Adapun Belanja Daerah terealisasi sebesar 1,130 triliun rupiah atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar 1,276 triliun rupiah. Sementara penggunaan Belanja Daerah adalah untuk Belanja Operasi sebesar 923,30 milyar rupiah atau 89,23 persen selanjutnya Belanja Modal sebesar 98,39 milyar rupiah atau 87,04 persen dan Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar 1,23 milyar rupiah atau 9,15 persen serta Belanja Transfer terealisasi sebesar 107,3 milyar rupiah atau 93,44 persen.

Sementara, Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 163,45 miliar rupiah atau 100,00 persen dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar 163,45 miliar rupiah. Adapun realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar 4,29 miliar rupiah. Dengan demikian, SILPA APBD tahun 2023 tercatat 159,16 miliar rupiah.

“Tadi kita juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dimana saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.