Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pembobol Bengkel, Korban Rugi Rp10 Juta

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang meringkus pelaku pembobol bengkel di Jalan Kijang Lama Batu 6 Tanjungpinang berinisial J di Kawal, Bintan, Jumat (16/2/2024) kemarin.

Kanit Jatanras Satreskrim, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi pada 30 Januari yang lalu.

Bacaan Lainnya

Kala itu, korban melihat bengkelnya sudah dalam keadaan berantakan. Setelah dicek, korban kehilangan berbagai macam sparepart motor.

“Korban kehilangan velg honda satu set, blok head scorpio, crank case RX king dan lain sebagainya. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.10 juta lebih,” ujar Iptu Freddy, Sabtu (17/12/2024).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku masuk ke dalam gudang bengkel dengan cara memanjat dinding. Lalu, pelaku juga merusak atap dan plafon gudang korban.

“Jadi pelaku naik dari atas plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang sparepart motor,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebagian barang hasil pencurian tersebut, seperti nap gear motor.

“Saat ini kita masih pengembangan, kemana saja barang-barang hasil curian tersebut. Saat ini pelaku sudang dalam pemeriksaan,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.