Hadiri Launching Aplikasi Penyengat, Kadis Kominfo: Pemko Tanjungpinang Sambut Baik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, ST, saat menghadiri launching aplikasi Penyengat yang dilaksanakan di Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/11/2023) foto: diskominfo kota tanjungpinang)

TANJUNGPINANG  | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, ST, menghadiri launching aplikasi Penyengat yang dilaksanakan di Tanjungpinang City Center (TCC), Senin (20/11/2023) sore

Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertus Ompusunggu didampingi Kepala Diskominfo, Ketua KPU Muhammad Faizal, Ketua Bawaslu Muhammad Yusuf dan pejabat di lingkungan Polresta Tanjungpinang.

Kadis Kominfo Teguh Susanto mengatakan, Pemko Tanjungpinang menyambut baik launching aplikasi Penyengat atau singkatan dari Penyelesaian Masalah Melekat pada Masyarakat.

“Ini adalah sebuah bukti peningkatan pelayanan dari Polresta Tanjungpinang tujuan untuk mempermudah, mempercepat atau meningkatkan pelayanan Polresta Tanjungpinang kepada masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat, lanjut Teguh, tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan mulai dari tindak pidana kriminal, narkoba kecelakaan lalu lintas hingga masalah Kamtibmas lainnya.

Menurutnya, masyarakat sekarang ini bisa melaporkan melalui aplikasi Penyengat yang dapat didownload melalui google play store.

“Saya sudah mencobanya, alhamdulillah sudah berjalan sebagai mana mestinya. Jadi kita menyambut baik terobosan Kapolresta atas launching aplikasi Penyengat ini,” imbuhnya.

Diketahui, aplikasi Penyengat merupakan inovasi Polresta Tanjungpinang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor.

Dalam aplikasi ini terdapat berbagai macam fitur diantaranya Lapor Kapolresta, masyarakat bisa melaporkan kejadian tindak pidana kriminal, narkotika, lalu lintas hingga respon cepat. Lapor Kapolresta ini masyarakat harus melakukan proses verifikasi kartu identitas dan nomor telepon.

Selanjutnya ada juga fitur Curhat Kapolresta, jadi masyarakat bisa menyampaikan segala macam keluhan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Kemudian ada juga fitur layanan pembuatan SIM dan SKCK. Aplikasi Penyengat dapat langsung di download melalui Play Store. (Adv/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.