TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang mengelar rekonstruksi pembunuhan Herman Ahmadsyah (57) di taman kota depan Kantor Pajak Tanjungpinang, Jalan Diponegoro, Senin (13/11/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu menyampaikan, pelaku Denni (38) dalam rekonstruksi tersebut memperagakan 43 adegan di enam lokasi kejadian yang berbeda.
“Rekontruksi dilakukan sampai tersangka membunuh korban. Dan bagaimana korban menghilangkan jejak pembunuhan, seperti menghilangkan pakaian korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, adegan pertama dilakukan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang Jalan Hang Tuah. Kala itu tersangka dan korban bersama-sama meminum minuman keras.
Usai minum minuman keras, pelaku dan korban menuju ke lokasi kejadian pembunuhan, yakni di Taman Kota Jalan Diponegoro Tanjungpinang. Disitu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan sesama jenis.
“Adegan 13 korban dan pelaku melakukan hubungan sejenis. Adegan 15 sampai 27, pelaku berkali-kali memukul korban, pakai batu, kayu, hingga diinjak pakai kaki,” jelasnya.
Usai tidak sadarkan diri, tambahnya, pelaku juga sempat menyodomi korban. Kemudian dubur korban ditusuk menggunakan sebatang kayu, yang ada di tempat kejadian.
Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Selasa, 31 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian DN berhasil diringkus polisi pada Minggu (5/11/2023) malam, di kawasan Batu Hitam Tanjungpinang.