TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang masih membahas titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menyampaikan, KPU beberapa bulan lalu telah menyurati Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk meminta titik yang bisa dipasang APK.
Pemko Tanjungpinang telah menetapkan ada 80 titik pemasangan APK di wilayah setempat. “80 titik itu masih belum final, ada beberapa yang harus kami sinkronkan kembali,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Dalam waktu dekat, lanjut Faizal, KPU akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan instansi terkait mulai dari Dinas PUPR Tanjungpinang, Dinas Perkim, DPMPTSP, Kesbangpol, Satpol PP hingga Bawaslu.
Dalam FGD tersebut akan membahas titik-titik pemasangan APK yang diusulkan Pemko Tanjungpinang. Menurutnya, jumlah titik pemasangan APK yang diusulkan tersebut bisa saja bertambah dan berkurang.
“Terlalu sedikit nanti khawatir APK menumpuk, kalau buat melebar takutnya nanti kesulitan juga, jadi ini yang harus kita tata supaya tetap meskipun masa kampanye kota kita tetap indah,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam FGD tersebut juga akan dibahas lokasi kampanye terbuka. Nantinya, setiap Kecamatan akan memiliki satu lapangan yang menjadi tempat kampanye terbuka.
Diketahui, KPU Tanjungpinang telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Tanjungpinang sebanyak 423. Setelah pengumuman tersebut, selanjutnya masuk tahap kampanye yang dimulai 28 November berakhir hingga 10 Februari.