Teguh Sebut Angka Kemiskinan Ekstrem Tanjungpinang Turun Signifikan

Kemiskinan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, ada perbedaan indikator yang perlu diketahui antara kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem.

Hal mendasar yang secara mudah dapat diketahui untuk membedakan antara angka kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem adalah, kemampuan pengeluaran per hari seseorang.

Bacaan Lainnya

Kemiskinan ekstrem dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran hanya Rp10.739 per hari dan Rp322.170 per bulan.

Sementara kemiskinan, atau miskin biasa, dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran sebesar Rp15.750 per hari dan Rp472.525 per bulan.

“Kita tidak ingin masyarakat salah mengartikan atau salah membaca antara data kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan data BPS memang angka kemiskinan tahun 2022 di Tanjungpinang sebesar 9,85 persen. Data tersebut, kata Teguh, bukan masuk dalam kemiskinan ekstrem.

Justru Teguh menyatakan angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang yang saat ini sebanyak 546 kepala keluarga (KK), merupakan sebuah prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Karena berdasarkan hasil verifikasi dan validasi faktual, serta hasil musyawarah di empat kecamatan, diketahui bahwa jumlah angka kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang menurun secara siginifikan.

Hasil verifikasi dan validasi terhadap kepala keluarga dari data desil 1 dan desil 2, data kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang turun dari 6.290 KK menjadi hanya 546 KK.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang mencapai jumlah sebanyak 12.386 KK. Setelah dikurangi dengan data anomali, jumlahnya turun menjadi 6.290 KK.

Dan dengan berbagai program sosial dari pemerintah pusat, serta masifnya program penguatan ekonomi masyarakat yang digelontorkan Pemko Tanjungpinang dalam kurun waktu 2022 hingga pertengahan 2023, angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang turun menjadi 546 KK.

“Data 546 KK itu juga telah diserahkan langsung ke Kementerian Sosial RI, sekitar bulan Juli 2023, oleh Wali Kota Tanjungpinang ketika itu,” ujarnya.

“Bahkan ke 546 KK tersebut juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penerima berbagai program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat. Jadi ada perbedaan antara angka kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem,” tambahnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.