Puluhan Mobil Angkutan Barang di Tanjungpinang Terjaring Razia, Mayoritas Masa Berlaku KIR Habis

Razia
Ilustrasi. Puluhan mobil angkutan barang terjaring razia KIR yang dilaksanakan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, POM TNI dan Polri [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak puluhan mobil angkutan barang terjaring razia KIR yang dilaksanakan tim gabungan dari Dinas Perhubungan atau Dishub Tanjungpinang, POM TNI dan Polri.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Tanjungpinang Habibi mengatakan, razia sudah berlangsung tiga hari dan akan berakhir pada Jumat (13/10/2023) mendatang.

Bacaan Lainnya

Selama pelaksanaan razia pihak telah menindak 42 kendaraan dengan rincian hari pertama menindak 20 kendaraan, hari kedua ada 22 kendaraan.

“Untuk hari ketiga ini masih kita rekap berapa jumlahnya, jumlahnya diperkirakan tidak jauh sekitar 20 kendaraan,” ujarnya disela-sela razia kir di Kilometer 11 Tanjungpinang tepatnya di depan toko furniture Terang Bulan.

Habibi menyampaikan, kendaraan angkutan barang yang ditindak ini mayoritas masa berlaku KIR telah berakhir dan belum diperpanjang.

“Mungkin tingkat kesadaran menurun, jadi mereka untuk uji kir berkala selanjutnya tidak dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, razia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara angkutan barang untuk melakukan uji kir secara berkala setiap enam bulan sekali.

Hal itu juga untuk menjamin kendaraan digunakan layik digunakan, sehingga tidak membahayakan bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Uji KIR dilakukan untuk menjamin kendaraan yang mereka pakai layik jalan sesuai dengan persyaratan teknis yang dipersyaratkan, sehingga keselamatan pengendara dijalan terjaga,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.