TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus Ketua salah satu masjid di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang inisial MRS, Rabu (21/9/2023).
Dia ditangkap atas laporan dugaan pengelapan uang kurban sebesar Rp51,2 Juta.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya bener, semalam sudah kita amankan,” kata Iptu Giofany saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Ia menambahkan, saat ini ketua masjid tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. “Masih diperiksa oleh penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, salah satu korban Muthi menerangkan, dugaan penggelapan itu berawal pembentukan Panitia Hewan Qurban Masjid itu jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023, Kamis (29/6/2023) lalu.
Menurutnya, Ketua masjid inisial MRS tersebut tidak ada dalam kepengurusan panitia itu baik ketua, sekretaris maupun bendahara.
Namun, MRS ini menjemput bola untuk melakukan penagihan duit jemaah masjid yang ikut berkurban sebanyak 16 orang, dengan rincian Rp 3,2 juta per orang.
Jadi total uang yang berhasil MRS pegang baik tunai maupun transfer ke rekeningnya sebanyak Rp 51,2 juta.
“Saat sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari RT, Ketua Mesjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban. Katanya tunggu-tunggu,” ujarnya.
Usai pelaksanaan kurban selesai, oknum Ketua Masjid Al-Mujahid tersebut tidak kunjung menyetorkan uang ke Panitia Kurban.
Kemudian, muthi bersama jemaah masjid lainnya mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, MRS tidak ada dikediamannya, dan tidak bisa ditemui sampai saat ini.
“Saya juga jemaah masjid ini, jadi kita semua harus peduli. Sebagai ketua Masjid, seharusnya dia dapat memberikan contoh yang baik,” imbuhnya.