TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT -Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang periode 2023-2028 di Rumah adat Gemeenschap Tambelan, Jalan Diponegoro, Jumat (8/9/2023).
Rahma dalam kesempatan itu turut mengucapkan selamat kepada pengurus IKT Kota Tanjungpinang yang telah dikukuhkan. “Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung dengan hadirnya Kepengurusan Ikatan Keluarga Tambelan,” kata Rahma.
Rahma mengatakan, banyak masyarakat Tambelan yang merantau bahkan menetap di Tanjungpinang. Dengan adanya ikatan Keluarga Tambelan ini menjadi wadah yang dibentuk untuk bisa saling bersilaturahmi.
“Mari kita saling membantu dan bersatu padu, serta dapat berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
Rahma mengajak agar Ikatan Keluarga Tambelan terus meningkatkan silaturahmi dan bersama bersinergi untuk Kota Tanjungpinang.
“Terus pererat jalinan persaudaraan dan kekeluargaan, semoga kampong halaman tambelan bisa terus berkembang kedepannya, dan sama sama kita bangun Kota Tanjungpinang yang kita cintai, namun tidak melupakan Tambelan sebagai kampung halaman,” ujar Rahma.
Selain itu diharapkan kepada IKT agar dapat terus pertahankan ciri khas budaya tambelan dimana saja berada, baik itu segi bahasa, budaya, dan kuliner khas tambelan.
“Semoga rumah adat tambelan ini bisa menjadi pemersatu bagi seluruh keluarga besar tambelan di Kota Tanjungpinang, dan menjadikan tempat persinggahan bagi masyarakat tambelan yang berkunjung ke Kota Tanjungpinang,” harap Rahma.
Ketua Ikatan Keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang Iskandar mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Tanjungpinang yang telah bersedia mengukuhkan IKT Kota Tanjungpinang.
“Kami berharap setelah dikukuhkannya pengurus Ikatan Keluarga Tambelan Kota Tanjungpinang, untuk selanjutnya kami bisa saling bersinergi dan menjadi bagian dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Tanjungpinang, tempat dimana kami tinggal saat ini,” ungkapnya.