TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus pelaku pencurian spesialis congkel jok motor di wilayah setempat.
Pelaku berinisial BR ditangkap di Jalan Batu Hitam, Tanjunpinang Barat pada Selasa, 8 Agustus 2023 sore.
“Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, Rabu (9/8).
Menurutnya, penangkapan pelaku atas laporan korban pada Maret 2023 lalu. Ketika itu korban memarkir sepeda motor di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.
“Korban lagi joging di Tepi Laut, dompetnya disimpan dalam jok motor,” tutur Giofany.
“Pelaku spesialis mencongkel jok motor dan mengambil barang-barang serta uang tunai korban,” lanjutnya.
Beraksi 23 Kali
Panit Operasi Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Jeriko menyampaikan, pengakuan pelaku sudah beraksi 23 kali di kawasan Jembatan Dompak dan Tepi Laut.
Menurutnya, terakhir kali pelaku beraksi di parkiran bundaran Dompak pada Maret 2023 yang lalu.
Saat itu, pelaku berhasil mencuri uang tunai Rp 1 juta dan 100 dolar Amerika. “Uang hasil kejahatan itu untuk beli pakaian dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Pelaku BR, lanjut Jeriko, merupakan mantan narapidana atau residivis kasus pencurian tahun 2019. Pelaku pernah dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian congkel jok ini, agar segera melapor ke kantor polisi,” imbaunya.
Digunakan Untuk Berobat
Pelaku BR mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk biaya berobat penyakit yang diidapnya dan biaya hidup.
“Yang diambil uang saja, dapat Rp 1 juta cuma sekali. Saya ambilnya, menarik jok dan mengambil uang di dalamnya,” ucapnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id