TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Identitas orang tua tega membuang bayi lelaki di Kampung Wonosari RT 02 RW 11 Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, akhirnya terungkap.
Informasi didapatkan bayi lelaki diduga dibuang oleh ibu kandung berinisial BOR masih berusia 15 tahun.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah memeriksa sejumlah saksi. Dari saksi yang diperiksa mengaku sebagai ibu dari bayi berusia dua hari tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi membenarkan pihaknya telah mengamankan perempuan pembuang bayi tersebut.
Kasus tersebut kini telah diserahkan dari Polsek Tanjungpinang Timur kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tanjungpinang.
“Karena terduga pelaku ini masih remaja bawah umur,” ungkap Apriadi.
Sebelumnya diberitakan penemuan bayi lelaki di kebun warga Kampung Wonosari RT 02 RW 11 Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, menghebohkan warga setempat.
Bayi malang itu ditemukan oleh seorang Siswa Casis (Calon Siswa) TNI sekitar pukul 15.30 WIB. Siswa itu baru pulang dari asrama, kemudian melintas di lokasi dan mendengar suara tangisan bayi.
Dia mencari sumber suara itu dan menemukannya, lalu membawa bayi keluar dari semak sekitar 20 meter dari jalan, lalu memenyerahkannya kepada seorang ibu yang lewat di jalan.
Penemuan bayi ini kemudian dilaporkan ke ketua RT dan dilanjutkan ke polisi. Selanjutnya bayi dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat ini bayi lelaki tersebut sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib.