Polisi Usut Dugaan Investasi Bodong Dengan Modus Bisnis Materai PT Pos Tanjungpinang

Dugaan
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong di PT Pos Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu menyampaikan, dugaan investasi bodong dilaporkan oleh korban pada 24 Juni 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kita masih proses klarifikasi saksi, korban dan pihak Kantor Pos. Kita masih mendalami kasus ini,” ujar Kapolresta, Jumat (30/6/2023).

Menurutnya, penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti, berupa bukti transfer sejumlah dana dari pelapor dan terlapor.

“Saat ini masih terus kita dalami dulu dan hingga saat ini pelapornya juga baru satu orang,” katanya.

Ia menjelaskan, modus investasi bodong ini adalah bisnis penjualan materai milik PT Pos Tanjungpinang dan korban mengalami kerugian sekira Rp2 Miliar.

Namun untuk kepastiannya Kapolresta menyebut, masih menunggu hasil penyidik mendalam yang dilakukan tim Reskrim Polresta Tanjungpinang.

“Sementara kita tangani yang Kantor Pos yang di batu 3 dahulu. Seminggu lagi akan ada pengembangan,” imbuhnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak PT Pos terkait kasus tersebut. Wartarakyat.co.id terus berupaya untuk melakukan konfirmasi.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.