TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Jumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Tanjungpinang bertambah.
Hal itu, menyusul adanya sejumlah Partai politik (Parpol) peserta pemilu yang mengajukan penambahan.
KPU Tanjungpinang sendiri membuka pengajuan penambahan Bacaleg hingga Jumat 19 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Pembukaan penambahan itu mendasari adanya surat dari KPU RI tertanggal 17 Mei 2023 lalu.
Komisioner KPU Tanjungpinang Susanti menyampaikan, pembukaan penambahan Bacaleg itu merujuk surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496 tertanggal 17 Mei 2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon.
“Dari pembukaan penambahan Bacaleg itu dimanfaatkan oleh Partai Buruh untuk mengajukan penambahan Bacaleg,” kata Susanti, Selasa (23/5/2023).
Ia menyampaikan, Partai Buruh mengajukan penambahan 6 Bacaleg, sehingga semulanya 6 Bacaleg menjadi 12 Bacaleg.
Dia menegaskan dengan pengajuan itu, maka jumlah Bacaleg Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Tanjungpinang bertambah menjadi 497 Bacaleg.
“Awalnya hanya ada 491 Bacaleg, sekarang menjadi menjadi 497 Bacaleg,” tegas Susanti.
Diketahui, ada 18 partai politik yang mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg hingga penutupan pendaftaran Bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id