KPU Usulkan Biaya Pilkada Tanjungpinang Rp28 Miliar

KPU
Komisioner KPU Tanjungpinang Susanti (Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengusulkan anggaran Pilkada Tanjungpinang 2024 mendatang sebesar Rp28 Miliar.

“Kami sudah mengajukan ke Pemko Tanjungpinang sebesar Rp28 Miliar,” kata Komisioner KPU Tanjungpinang Susanti, Jumat (19/5/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, angka tersebut masih bersifat sementara karena akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.

Susanti pun berharap, pengajuan dana tersebut, bisa disetujui oleh TAPD Tanjungpinang. “Semoga tidak dikurangi nilainya,” katanya.

Dia menjelaskan, usulan anggaran tersebut akan dipergunakan untuk seluruh tahapan Pilkada Tanjungpinang 2024, yang dimulai pada 27 November mendatang.

Nilai pengajuan itu, lanjut dia, juga sudah sesuai perhitungan untuk masa tahapan Pilkada hingga hari pencoblosan November 2024 mendatang.

“Dana itu akan digunakan untuk beberapa tahapan, seperti debat paslon, kampanye, penyusunan TPS, dan yang terbesar di hari pencoblosan,” terangnya.

Tidak hanya dana hibah dari Pemko Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang nantinya juga akan mendapatkan dana sharing dari Pemprov Kepri, untuk besaran dana sharing itu Susanti belum mengetahuinya.

Ia menambahkan, dana sharing akan diperuntukkan untuk kebutuhan pembayaran petugas adhoc selama pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang.

“Petugas adhoc yang akan dibayar menggunakan dana sharing, mulai dari PPK, PPS hingga KPPS,” Imbuhnya

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.