TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung di Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau.
PDIP menjadi partai pertama yang mendaftar sejak masa pendaftaran dibuka 1 Mei lalu.
“Kami hari ini telah mendaftarkan bacaleg, alhamdulillah menurut KPU dan Bawaslu kami partai pertama yang mendaftar caleg untuk tingkat Provinsi Kepri,” kata Ketua DPD PDIP Soerya Respationo usai mendaftar bacaleg di KPU Kepri, Kamis (11/5/2023).
Soerya menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu informasi apakah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap atau tidak. “Kalau menurut pandangan kami berkasnya sudah selengkap, tetapi itu domain KPU menyatakan lengkap atau tidak lengkap,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, PDIP mendaftar 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi Kepri yang tersebar di tujuh wilayah pemilihan. Sebelum mendaftar caleg, pihaknya telah meneliti dan mengecek dengan teliti persyaratan pencalonan.
“Persyaratan formal misalnya harus minimal SMA itu sudah diteliti sejelas-jelasnya, kemudian yang mencantumkan gelar misalnya S2, ijazah nya kami cek semua, semua persyaratan secara internal partai kita telah mengadakan cek dan ricek,” ucapnya.
“Untuk keterwakilan perempuan 30 persen, walaupun kemarin ada kelonggaran dengan adanya PKPU terbaru, sekarang malah lebih dari cukup dari yang disyaratkan,” sambungnya.
Untuk target kursi DPRD Kepri, lanjut Soerya, pihaknya menargetkan minimal mendapatkan 9 hingga 12 kursi. “Kalau 9 kursi itu mutlak, kenapa mutlak karena 9 kursi, 20 persen dari 45 kursi, supaya Pilkada nanti kita bisa sendiri mencalonkan, walaupun kita bekerjasama dengan partai lain, tapi tidak ada ketergantungan dengan partai lain,” Imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id