TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Pembentukan Petaturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengaiukan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah pada 2023 mendatang.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang Dasril menyampaikan, belasan Ranperda yang diajukan, dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Dua Ranperda inisiatif DPRD diantaranya Ranperda Lembaga Adat Melayu dan Ranperda Bantuan Hukum,” kata Dasril dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (30/11/2022).
Kemudian 12 Ranperda usulan Pemko Tanjungpinang diantaranya Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, ranperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, ranperda APBD-P tahun anggaran 2023.
Selanjutnya Ranperda tentang pajak dan restribusi daerah, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan, Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2010 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan,
Selanjutnya Ranperda tentang perusahaan perseroan daerah perseroan terbatas Tanjungpinang Makmur Bersama, Ranperda tentang badan usaha pelabuhan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Kemudian Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tanjungpinang Tahun 2022-2042, serta Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Tanjungpinang Tahun 2022-2049.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang Hendy Amerta mengungkapkan, dari 14 Ranperda diajukan tersebut, pihaknya akan prioritas enam Ranperda untuk tahap pertama. Enam ranperda prioritas ini diluar dari ranperda wajib yakni APBD 2024, APBDP 2023 dan LKPJ APBD 2022.
“Enam ranperda prioritas untuk dibahas diantaranya RTRW, pengelolaan lingkungan hidup, kemudahan investasi, pendidikan, persampahan, satu lagi saya lupa, yang jelas enam yang perlu kita bahas tahap pertama,” ucapnya.