TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama warga Kampung Bulang, Tanjungpinang Timur, deklarasi stop buang air besar sembarangan.
Deklarasi dilaksanakan di Sekretariat Ikatan Pemuda Kampung Bulang Laut (IPKBL), Kamis (28/10/2022).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan perilaku stop buang air besar sembarangan mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Hal itu merupakan upaya pendekatan untuk berperilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini masih cukup banyak warga yang buang air besar sembarangan, terutama di kawasan pesisir,” kata Rahma.
Menurutnya, kesehatan masyarakat sangat berkaitan dengan perilaku dan lingkungan.
Perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan, karena penyakit dapat dicegah dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan, dengan perilaku hidup bersih dan sehat, maka kesadaran untuk menjaga lingkungan akan ikut dengan sendirinya,” ucapnya.
Rahma menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang dan semua jajaran mulai dari camat hingga lurah sudah menandatangani komitmen untuk menjadikan masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan agar tercipta Kota Tanjungpinang yang sehat.
“Dengan pola hidup bersih, maka kesehatan warga dapat terjaga dengan melaksanakan komitmen Tanjungpinang bebas dari buang air besar sembarangan,” tegas Rahma.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Kota Sehat Surjadi mengatakan dari 18 kelurahan di Tanjungpinang, baru lima kelurahan yang saat ini sudah melaksanakan stop buang air besar sembarangan.
Pihaknya juga terus berupaya menyediakan fasilitas sanitasi dan air bersih yang mudah diakses di berbagai daerah guna mencegah masyarakat buang air besar sembarangan.
“Semoga masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama menjalankan komitmen stop buang air besar sembarangan demi mewujudkan Tanjungpinang bersih dan sehat,” ucap Surjadi.