TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mengamankan mobil box diduga pelangsir BBM bersubsidi, Jumat (23/9/2022).
Informasi didapatkan, mobil diamankan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batu 8 Atas Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, polisi mengamankan dua orang pria diduga sebagai pelangsir BBM subsidi.
Selain itu juga mengamankan barang bukti jerigen yang diduga berisi BBM subsidi.
Namun, Ronny tidak merincikan kronologi penangkapan dan identitas dari dua pria yang diamankan tersebut.
“Ini masih kami dalami dan periksa serta mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka,” ujarnya saat dihubungi.