Hingga Juni 2022 BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Telah Membayarkan Klaim Rp58 Miliar

Kepala Bpjamsostek Tanjungpinang Sri Sudarmadi

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencatat pertumbuhan pembayaran klaim didominasi pada Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Selama semester pertama tahun berjalan saja, sudah mencapai Rp 51 miliar dari total pembayaran klaim Rp 58 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Bpjamsostek Tanjungpinang Sri Sudarmadi mengatakan pihaknya telah melakukan pembayaran klaim program selama semester 1 bagi semua peserta yang berhak dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

“Total pembayaran klaim program manfaat Bpjamsostek selama semester 1 secara keseluruhan sebesar Rp58.294.284.270,” sebutnya.

Sri Sudarmadi menjelaskan pada semester 1 jumlah klaim di Area Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang, Bintan, Kepulauan Anambas dan Lingga, tercatat ada 5.341 total klaim.

Jumlah tersebut terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pembayaran klaim terbesar ada dari program JHT selama 1 semester sebesar Rp 51.457.896.450 dari 5.017 kasus disusul program JKK berjumlah 187 kasus dengan total klaim sebesar Rp2.850.299.690.

Kemudian sambung Sri Sudarmadi, untuk Program JKM dengan jumlah 72 kasus dengan total klaim sebesar Rp3.392.200.000, dan Program JP dari 65 kasus dengan total klaim sebesar Rp596.888.130.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.