BINTAN | WARTA RAKYAT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri meninjau lokasi ditemukannya situs Bukit karang di Kawal, Bintan, Jumat (14/07/2022) siang.
Hingga saat ini jalan menuju lokasi belum juga membaik, pasalnya jalan yang di gunakan menuju lokasi situs adalah jalan perkebunan yang di bangun oleh PT Tirta Madu.
Menurut Kabid Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri R Imran Hanafi, luas wilayah kawasan Bukit Karang ini mencapai hampir 1 hektar dan sudah di usulkan menjadi kawasan cagar budaya Provinsi Kepri.
“Saat ini tinggal menunggu SK dari Gubernur Kepri,” terangnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Sirajudin Nur menegaskan, harus ada kegiatan kebudayaan di kawasan Bukit Karang sehingga cepat berkembang.
“Sehingga ada aktivitas dan juga segera diusulkan agar di kawasan ini masuk kalender Event Kebudayaan,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Taufik yang mengaku pentingnya mempromosikan situs Bukit Karang ini melalui media sosial, maupun event-event Kebudayaan.
“Kita minta agar Dinas terkait lebih sering mendokumentasikan situs ini agar kedepannya tempat ini menjadi salah satu situs yang banyak di kunjungi wisatawan mancanegara maupun lokal,” Ujarnya.