Kabar Terbaru Kasus Korupsi di BUMD Tanjungpinang, Tersangka Tidak Ditahan

Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kabar terbaru kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama tahun 2017 hingga 2019.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menetapkan mantan Kabag Keuangan BUMD Tanjungpinang Dyah Widjiasih Nughraeni sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp517 Juta itu.

Bacaan Lainnya

Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Namun sampai saat ini tersangka masih bebas berkeliaran alias belum ditahan oleh Kejari Tanjungpinang.

Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono menyampaikan, tersangka belum dilakukan penahanan lantaran sakit. Ia tidak menyebutkan sakit yang dialami oleh tersangka.

“Tersangkanya sakit,” ujar Joko saat ditemui di Polresta Tanjungpinang usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara, Selasa (5/7/2022).

Pihaknya, lanjutnya, dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk disidangkan.

“Bentar lagi ke Pengadilan, yang jelas secepatnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Tim Penyidik, Andriansyah mengatakan modus yang dilakukan tersangka korupsi ini dengan semena-mena meminjamkan uang kepada karyawan, tanpa mengikuti prosedur yang berlaku pada Tahun 2017 hingga 2019.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.