DPRD Tanjungpinang Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DPRD Kota saa menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan akhir badan anggaran kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (27/6/2022).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan akhir badan anggaran kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (27/6/2022).

Paripurna yang disejalankan dengan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hendra Jaya, dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah dalam pidatonya menyampaikan, setelah mendengar bersama-sama penyampaian laporan akhir banggar terhadap ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan telah disepakati bersama menjadi Perda.

Maka, atas nama pemko Tanjungpinang menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kota Tanjungpinang, khususnya kepada banggar, yang telah melakukan pembahasan, evaluasi serta rekomendasi.

Ia menambahkan, dari laporan banggar yang sudah disampaikan, telah memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan kinerja akuntabilitas penyelenggaran pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pembangunan yang menyentuh kepada masyarakat secara langsung.

“Atas nama pemko, kami menyadari bahwa hasil rekomendasi pada laporan hasil banggar mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah, baik terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama pelaksanaan APBD 2021,” tambah Endang saat membaca pidato wali kota Tanjungpinang.

Endang melanjutkan, dengan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, tentunya bukan akhir dari tanggung jawab dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Sebab, pemko Tanjungpinang akan menyampaikan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara ranperda tahun anggaran 2023 dan dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara ranperda APBD perubahan tahun annggaran 2022.

“Untuk itu saya minta kepada ketua TAPD dan OPD dapat bekerja sama dalam menyusun dan menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD secara tepat waktu,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.