Curi Perhiasan Emas Puluhan Juta, Remaja di Tanjungpinang ini Kabur & Ditangkap di Bali

Curi Perhiasan

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang remaja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau bernama Mohammad Ardiansyah diamankan polisi, Selasa (14/6/2022).

Pria berusia 18 tahun diamankan di kamar Kos-kosan Guest House Jalan Gelogor Indah, Denpasar Selatan, Bali, karena curi perhiasan.

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan oleh korban Septi, warga Perum Griya Bestari, Jalan DI Pandjaitan, Kilometer 9 Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan, pencurian tersebut diketahui berawal korban meletakkan gelang tangan yang digunakan ke dalam tas perhiasan yang ada dalam kamar anaknya.

Saat itu, korban menyadari ada barang perhiasan yang hilang diantaranya dua buah kalung emas, tiga buah liontin emas, dua buah cincin emas dan satu. buah gelang tangan emas.

Korban langsung menanyakan kepada anaknya prihal hilangnya perhiasan tersebut.

“Anak korban mengatakan bahwa sebelumnya Dian (pelaku) yang berada dikamar tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (15/6/2022).

Selanjutnya, korban dan anaknya berusaha menghubungi pelaku melalui sambungan telepon, namun pelaku tidak menjawab dan korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.