ACEH TENGGARA | WARTA RAKYAT – Salah seorang pelaku dari lima daftar pencarian orang (DPO) pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di Aceh Tenggara beberapa waktu lalu ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara).
Pelaku Khairul alias Obo ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di daerah Kabupaten Karo
Polisi memberikan tindakan tindakan tegas dan terukur lantaran sempat mencoba kabur dan melawan petugas.
Hal itu dibenarkan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono.
“Pelaku kita amankan pada pukul 16.00 WIB di daerah Kabupaten Karo,” ujar Kapolres Aceh Tenggara, dilansir Acehportal.com, Sabtu (5/2/2022).
Diketahui, kasus pemerkosaan seorang remaja putri tersebut dilakukan S bersama keempat rekannya di sebuah kebun jagung di Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara pada Sabtu (29/01/2022) lalu.






