DPRD Kepri Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Perwakilan Pimpinan KPK RI
Perwakilan Pimpinan KPK RI

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Penyelenggaraan Semiloka Pencegahan Korupsi di DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Kepulauan Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/03/2021) siang.

Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak mengatakan mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan.

Pekerjaan memberantas korupsi, lanjutnya, harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata dari pimpinan tertinggi.

Selain itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup.

“Pencegahan korupsi harus ada komitmen bersama dan nyata mulai dari pimpinan tertinggi,” ujar Jumaga Nadeak.

Dalam paparannya, Jumaga memperkenalkan Fraud Triangle Theory atau Teori Segitiga Fraud.

Menurutnya, kecenderungan seseorang melakukan korupsi disebabkan tiga faktor dalam teori ini, yaitu pressure atau dorongan, opportunity atau peluang, dan rationalization atau pembenaran.

“Kecenderungan orang melakukan korupsi ketika ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi. Selain itu ada motif dan  niat dari masing-masing individui,” ungkapnya.

Jumaga mengungkapkan ada tiga tahapan strategi yang dapat digunakan.

Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya.

“Kalau budaya jujur sudah terbangun, maka semua akan saling menjaga dan mengingatkan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.