Rekrutmen CPNS Akan di Buka, Pemko Tanjungpinang Usulkan 1.379 Formasi CPNS dan PPPK

Kepala BKPSDM, Raja Khairani
Kepala BKPSDM, Raja Khairani

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Baik itu seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dengan begitu, Pemko Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan sebanyak 1.379 formasi CPNS dan PPPK.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani, pada Minggu (21/3/2021).

“Adapun rincian yang diusulkan untuk CPNS sebanyak 1.022 terdiri dari tenaga kesehatan 47 orang dan 975 untuk tenaga fungsional dan teknis,” pungkasnya.

Sementara untuk formasi PPPK pada 2021 ini, Pemko mengusulkan sebanyak 375 formasi yang terdiri dari 293 guru dan 64 non guru.

Kata dia, jumlah yang diajukan berdasarkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Sehingga, jumlah formasi tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Lebih banyak tahun ini jumlah yang diusulkan pada tahun 2020 lalu. tetapi, beberapa yang disetujui tergantung pemerintah pusat,” jelasnya.

Namun, terkait waktu pembukaan pendaftran CPNS masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat Pemerintah pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan sejumlah proses atau tahapan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK) Non guru 2021.

Disebutkan bahwa pengumuman formasi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada akhir Maret ini. Kemudian pproses pendaftaran dipastikan bakal dibuka pada Mei-Juni.

Sedangkan, proses seleksi akan dilaksanakan pada Juli-Oktober mendatang.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.