Penyidik KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kantor BP Kawasan Bintan, Senin (1/03/2021)

BINTAN | WARTA RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor BP Kawasan Bintan, di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Bintan (1/3/2021).

Penyidik KPK datang dengan tiga mobil dikawal oleh polisi bersenjata lengkap. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan perizinan BP Kawasan Bintan.

Kedatangan penyidik KPK untuk mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Ischak selaku Satpam BP Kawasan Bintan membenarkan penyidik KPK datang ke tempat kerjanya.

“Sekitar lima orang tadi, datangnya sekitar pukul 08.30 WIB” kata Ischak.

Ischak mengaku tidak mengetahui ruang apa saja yang digeledah. “Nggak tahu apa kegiatan di dalam,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang berada di Pulau Bintaan dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa di Mapolres Tanjungpinang baru-baru ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses