Bisri Sebut Vaksin Umur 59 Keatas Akan Direncanakan Bulan Maret Mendatang

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M. Bisri
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, M. Bisri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Berdasarkan surat Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI tertanggal 5 Februari 2021 yang dimiliki KONTAN, dalam Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE, Kepala BPOM RI Penny K Lukito telah memberikan persetujuan vaksin corona atau Covid-19 Sinovac bisa diberikan kepada lansia dengan pertimbangan kondisi emergency pandemi Covid-19.

Akan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada lansia tersebut akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.

“Untuk sekarang belum, vaksin juga belum datang, mungkin perkiraan Maret rencana pelaksanaannya,” ujar Bisri, Senin (8/2).

Bisri juga menyampaikan info terakhir yang dia dapatkan sedang dipersiapkan untuk di distribusi dari Pusat, untuk jadwal pasti kedatangannya, ia belum mengetahuinya.

Bisri juga mengatakan untuk syarat vaksinasi masyarakat usia 59 tahun keatas masih sama seperti sebelumnya.

“Untuk syarat sama, semua akan di Screening kesehatannya, yang sehat aja yg akan di vaksin,” tutup Bisri.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.