TANJUGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni berang terhadap Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Pasalnya Walikota Tanjungpinang ini tidak melengkapi kelengkapan persyaratan pengesahan APBD Tahun 2021 yang akan disahkan pada Senin (30/11) malam ini.
Karena akibat jika kelengkapan persyaratan itu tidak di lengkapi, DPRD tidak akan bisa mengesahkan APBD Tahun 2021 itu.
“Tidak akan di sahkan lah, kalo persyaratan itu tidak di penuhi sampai nanti malam,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, Senin (30/11).
Weni juga menjelaskan bahwa badan anggaran sudah meingatkan Walikota Tanjungpinang terkait persyaratan yang tidak dilengkapi, hanya saja Walikota Tanjungpinang tidak merespon karena kesibukkannya.
“APBD ini kan akan segera di sahkan, sementara itu, satu hari semalam itu, kita dari badan anggaran itu menghubungi Walikota yang terhormat tetapi tidak ada jawaban, di Whatapps juga tak dibalas, artinya kalo seandainya malam ini tidak ada pengesahan itu, masyarakat biar tau kalo itu bukan keinginan dari DPRD,” Jelasnya.
“Karena seharusnya koordinasi itu bukan hanya tim anggaran pemerintah Kota Tanjungpinang, karena tim anggaran itu kan di bawah walikota juga ujung-ujungnya, sedikit-sedikit ada segala sesuatu harus di tanyakan kepada Walikota, sementara setiap jawaban Walikota acara dari pagi sampai jam 12 malam acara,” ucap dengan kesal.
Weni mengungkapkan salah satu persyaratan yang diminta Dewan dari Walikota Tanjungpinang adalah terkait progres hak interpelasi TPP ASN yang dilayangkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (13/05) yang lalu.
“”Permasalahannya di data inventaris masalah, masih ingat interpleasi terkait TKD sampai hari ini kan belum di sampaikan ke DPRD, itu salah satunya dari persyaratan yang belum di penuhi,” ujarnya
Sementara, Walikota Tanjungpinang menanggapi hal tersebut dengan biasa terkait hal tersebut karena menurutnya ia sudah menjalakan hal itu sesuai prosedur dan aturan.
“Insyaallah aman ya, saya jalankan sesuai prosedur, sesuai aturan ya,” tutup Rahma sambil menuju mobilnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki