BINTAN | WARTA RAKYAT — Bawaslu Kabupaten Bintan meminta Ketua RT/RW di Bintan untuk memberikan infomasi yang positif dan berperperan aktig mencegah pelanggaran pada Pilkada, Kamis (5/10/2020).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata, ST saat melakukan sosialisasi pengawasan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 bersama forum RT/RW.
Febriadinata mengatakan, RT dan RW sebagai perwakilan masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat di tempat tinggalnya, diharapkan dapat memberikan informasi yang positif terhadap pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19 .
“RT dan RW turut bersama menjaga pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di wilayahnya berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif serta turut bersama-sama dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah di wilayah masing-masing,” katanya.
Kata Febriadinata juga, RT dan RW akan mencegah terjadinya pelanggaran jika terus memberikan informasi yang positif terhadap pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19.
“RT dan RW dapat mencegah terjadinya pelanggaran sampai dengan berahirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah nantinya,” ujarnya.
Febriadinata berharap sosialisasi yang digelar dapat menambah pengetahuan RT dan RW, serta menjadi garda dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2020.
“Dengan adanya ini semoga menambah pengetahuan dalam hal regulasi pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu, serta aturan larangan dalam kampanye dan sanksi pidana yang diatur jika melanggar ketentuan tersebut,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki