Tracing Terpapar COVID-19, Dinas Kesehatan Bintan Sediakan 1000 Rapid Tes

Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Gama AF Isnaeni

BINTAN | WARTA RAKYAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan menyediakan 1.000 alat tes cepat atau rapid test kit. Pengadaan ini penting, untuk melakukan tracing jika ada warga Bintan yang terpapar Covid-19.

“Pengadaan 1.000 alat rapid test kit ini sumber dari dana APBD perubahan tahun anggaran Kabupaten Bintan,” kata dr Gama AF Isnaeni, Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Senin(26/10/2020).

“Kalau stoknya ada ya kita gratiskan tapi tergantung kepentingannya misalkan untuk anak yang mau sekolah ke luar daerah,” lanjutnya.

Meski demikian, dr Gamma mengingatkan warga, agar protokol kesehatan tetap dijalankan selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan sehat serta istirahat yang cukup.

Kadinkes Bintan menghimbau kepada warga agar tetap disiplin dalam menerapkan 3 M.

Adapun 3 M yang dimaksud, ucap Gama, memakai masker, menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 terutama didaerah Bintan.

“Dengan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan menjadi kunci awal dalam mencegah penyebaran Covid-19,” paparnya.

“Kalau masyarakat disiplin, pakai masker ketika berada diluar rumah, menghindari kerumunan/keramaian dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, Insya Allah tidak ada penyebaran lagi,” ucap Gama.

Selain mengingatkan warga, Dinkes lanjut Gama, terus berusaha menekan penyebaran Covid-19 dengan memberikan informasi dan imbauan melalui jaringan kesehatan di tingkat paling bawah.

“Dengan begitu, masyarakat mendapatkan informasi yang valid dari kesehatan. Perlu edukasi yang kita lakukan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Pjs Bupati Bintan, Buralimar mengatakan, Dinas Kesehatan Bintan secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi.

“Apabila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT polimerase chaint reaction (PCR),” ujarnya

Buralimar menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” ungkap Pjs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.